Kamis, 14 Juli 2022 Pemerintah Kampung Wates melaksanakan Monitoring & Evaluasi yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kecamatan Bumi Ratu Nuban, dalam hal ini dasar pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Camat Bumi Ratu Nuban Nomor: 15/KPTS/Kc.VIII.04/2022 tentang pembentukan Tim MONEV Kecamatan Bumi Ratu Nuban dan Surat Perintah Tugas Camat Bumi Ratu Nuban Nomor: 016/SPT/Kca.VIII.04/2022Tentang Surat Perintah Pelaksanaan MONEV Pemerintah Kecamatan Bumi Ratu Nuban.
Sehubungan dengan dasar surat tersebut diatas Pelaksanan Monitoring dan Evaluasi Pemerintahan Kecamatan di fokuskan terkait pelaksanaa Dana Kampung dan Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran berjalan Tahun 2022, dalam hal ini Ketua TIM MONEV Kecamatan Bapak Galih Pramono, SS (Kasi PPM Kecamatan) menyampaikan Monitoring dan Evaluasi merupakan tahapan DD dan ADD Sebagai dasar usulan dan Monitoring dan Evaluasi dilaksanakan 2 kali di pertengahan dan akhir tahun.
dalam Monev yang dilaksanakan di Pemerintahan Kampung Wates ini juga di hadiri olehTIM MONEV Kecamatan sebagai berikut:
- Ketua TIM ( Galih Pramono, SS) Kasi PPM Kecamatan
- Sekretaris TIM ( Sukardi ) Kasi Kesra
- Anggota Tim ( Wahyudi, SPd ) Kasi PAD
- Anggota Tim ( Abdurrahman, S.sos ) Kasi Trantibum
- Anggota Tim ( Ari Eka Sapta ) Pelaksana Kecamatan Bumi Ratu Nuban
Monitoring dan Evaluasi tidak hanya dilaksanakan di Gedung SORGA Kampung, TIM MONEV juga melakukan kunjungan ke Pembangunan Kampung yang di danai oleh Dana Desa diantarannya pengecekkan Paving Block di Halaman Gedung SORGA (Sarana Olahraga) Kampung Wates, TOGA Kampung, KWT Kampung Wates ( KWT Green Flora Fresh Dusun VIII dan KWT Lestari Dusun IV), Pengecekan Irigasi yang berada di Dusun I Kampung Wates.