Kamis, 02 Februari 2023. pemerintahan Kecamatan Bumi Ratu Nuban yang diwakili oleh Bapak Galih Pramono, S.S selaku Kasi PPM Kecamatan Bumi Ratu Nuban dan Pemerintahan Kampung Wates yang diwakili oleh Bapak Deni Apriyanto beserta Jajaran Pemerintahan Kecamatan dan Kampung, BABINSA dan BHABINKAMTIBMAS melaksanakan kegiatan verifikasi Calon penerima BLT-DD Tahun 2023
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Pemerintah yang mengharuskan pemangkasan Penerima BLT-DD karena dampak dari Pandemi Covid-19 yang sudah mulai terkendali , yang awal maksimal 40 % kini hanya menjadi 25% Begitu juga dengan Penerima BLT-DD di Kampung Wates yang awalnya berjumlah 114 KPM kini hanya akan di berikan kepada 40 KPM, adapun penerima BLT-DD yang akan diberikan kali ini harus memiliki persyaratan dan aturan yang lebih komplit lagi yaitu:
1. Keluarga Miskin Ekstrim
2. Keluarga miskin dengan Anggota keluarga Difabel
3. Keluarga miskin dengan Anggota keluarga memiliki Penyakit Menahun
4. Keluarga miskin Lansia Tunggal (Duda dan Janda) yang hidup sendirian
5. Keluarga miskin yang belum menerima bantuan lain dan Pensiunan
selain dilaksanakan di Gedung SORGA Kampung Wates kegiatan kali ini juga dilaksanakan langsung terjun ke lapangan melihat langsung kondisi Masyarakat yang di usulkan sebagai Calon Penerima BLT-DD Tahun 2023, karena waktu dan kondisi pelaksanaan verikasi di laksanakan di 22 Keluarga Calon Penerima BLT-DD dan mewakili setiap dusun dan kriteria yang ada dan di tetapkan oleh Pemerintah.